ZONA SURABAYA RAYA - Petugas dari Polsek Sendang, Polres Tulungagung bersama unsur Tiga Pilar turun ke lapangan untuk mengecek lokasi tanah longsor yang terjadi di bahu jalan penghubung antara Dusun Krajan dan Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno, menyampaikan bahwa kejadian tanah longsor terjadi pada Hari Selasa, 28 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Longsor tersebut menyebabkan bahu jalan penghubung antara dua dusun tersebut terputus.
Baca Juga: Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung Dicairkan: Warga Terdampak di Kota Tahu Mulai Terbebas
"Panjang longsoran mencapai sekitar 15 meter dengan kedalaman mencapai 7 meter dan ketebalan tanah sekitar 2 meter," jelasnya pada Jumat 29 Maret 2024.
Mujiatno menambahkan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun hanya menimbulkan kerugian materiil.
"Tidak ada bangunan rumah atau kandang yang terdampak di sekitar lokasi kejadian, hanya tanaman rumput yang tersapu longsor," tambahnya.
Baca Juga: Geopark Tulungagung Siap Bersinar, Enam Destinasi Geologi Menanti Pengakuan Resmi
"Lokasi longsor ini merupakan bagian dari jalan penghubung dua dusun yang juga merupakan fasilitas umum. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian materiil," ungkapnya.