Banyak yang Jual Takjil, 7 Orang di Blitar Kota ini Malah Terjaring Operasi Pekat Ramadhan karena Diduga Terli

- 28 Maret 2024, 18:00 WIB
Banyak yang Jual Takjil, 7 Orang di Blitar Kota ini Malah Terjaring Operasi Pekat Ramadhan karena Diduga Terlibat Prostitusi Online
Banyak yang Jual Takjil, 7 Orang di Blitar Kota ini Malah Terjaring Operasi Pekat Ramadhan karena Diduga Terlibat Prostitusi Online /Polres Blitar Kota

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perdagangan orang dan perjudian dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Penang kapan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat yang dilakukan selama bulan Ramadhan, sebagai upaya untuk memberantas praktik prostitusi online di wilayah Blitar Kota.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Blitar Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x