Ketua PCNU Dipanggil KPK, Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Probolinggo

- 22 Februari 2024, 22:14 WIB
Pegawai KPK Terjaring Pungli Disanksi Kode Etik Plus Kena Mutasi
Pegawai KPK Terjaring Pungli Disanksi Kode Etik Plus Kena Mutasi /

ZONA SURABAYA RAYA - KPK memanggil Ketua PCNU Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, sebagai saksi.

KPK memanggil Ketua PCNU Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Selain Ketua PCNU Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, KPK juga memanggil 24 orang saksi lainnya.

Panggilan yang dilakukan oleh KPK ini dilakukan di Polres Probolinggo Kota, pada Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Honor Saksi Tak Cair, Saksi Partai Lapor Bawaslu di Probolinggo

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Kamis 22 Februari 2024.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Muzamil selaku Ketua PCNU Kraksaan, Abdul Hamid selaku Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo.

Didik Abdurrahim selaku mantan Camat Pajarakan, Ahsan Basori selaku staf bagian kesra, Ahmad Hasyim Ashari selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2022.

Baca Juga: VIRAL! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Diprediksi Lolos, Ini Kata KPU

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x