KPU Probolinggo Butuh Tenaga 23 Ribu Orang Lebih, Gaji Rp 1,2 Juta Kerja Cuma Sehari? Ijazah SMA, MA, SMK Bisa

- 10 Desember 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Pixabay.

Woro-woro KPU Kabupaten Probolinggo
Woro-woro KPU Kabupaten Probolinggo

4. Mempunyai integritas yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

Baca Juga: Penyulam Kain Asal Pasuruan Kaget Dapat Hadiah Umroh Dari Faisol Riza Jelang Hari Santri Nasional

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

Baca Juga: Anggota DPR Bangun Infrastruktur di Probolinggo Demi Kemajuan Desa, Kades: Terimakasih Pak Faisol Riza

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. ***



Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah