KPU Probolinggo Butuh Tenaga 23 Ribu Orang Lebih, Gaji Rp 1,2 Juta Kerja Cuma Sehari? Ijazah SMA, MA, SMK Bisa

- 10 Desember 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Pixabay.

Memiliki ijazah terakhir minimal SMA/SLTA sederajat. Lalu syarat sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, dengan proses pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, dan cek kadar gula darah.

“Jadi belajar dari pengalaman yang pemilu lalu itu, kebanyakan yang meninggal itu karena faktor usia dan juga kesehatan. Makanya ini sekarang diberlakukan syarat begitu,” tambahnya.

Ali menambahkan, proses rekrutmen KPPS itu menjadi wewenang dan tanggung jawab Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan. 

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Jawab Keluhan Warga Pulau Gili Probolinggo Soal Kesehatan dan Pinjaman Lunak

Dan pada proses rekrutmen akan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dan penyandang disabilitas.

Berikut persyaratan pendaftaran menjadi anggota KPPS Kabupaten Probolinggo.

1. Warga negara Indonesia

2. Usia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun

Baca Juga: Jaringan Perempuan Nahdliyin Probolinggo Bergerak Demi Kemenangan Anies Muhaimin

3. Setia pada pancasila dan UUD 45. Negarakesatusan republik Indonesia , Bhineka Tunggal ika dan cita cita Proklamasi 1945.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah