Bawaslu Probolinggo Diprotes Warga, Penurunan APK Dianggap Tebang Pilih

- 19 November 2023, 13:34 WIB
Warga saat memasang APK milik Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Mua'd di daerah Kecamatan Leces beberapa waktu lalu.
Warga saat memasang APK milik Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Mua'd di daerah Kecamatan Leces beberapa waktu lalu. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

Baca Juga: HEBOH! Emak-emak Sultan Ambil Bansos, Perhiasan di Tangannya Bikin Geleng-geleng, Kabarnya dari Probolinggo

Sebab, didalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umur Peserta Pemilu, peserta pemilu dapat melakukan metode Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada pasal 26 ayat (1) huruf d dan huruf f selain yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana dimaksud pada ayal (2).

"Pasal 34 peserta Pemilu dapat memasang alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf d. (2) Alat peraga kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. reklame; b spanduk; dan/atau c. umbul-umbul,"paparnya.

Selain itu, dengan adanya penertiban APK Caleg dan APK Capres-cawapres, sehingga Bawaslu Kabupaten Probolinggo di Protes.

Baca Juga: Tempat Wisata Untuk Weekend Yang Banyak Diburu di Probolinggo

"Sehubungan dengan adanya penertipan APK Caleg dan APK Calon Presiden dan Wakil Presiden, maka dengan ini kami menyampaikan protes terhadapat Banwaslu Kab. Probolinggo terhadap APK saudara MUA'D CALEG DAPIL 4 yang terdiari dari Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Banyuanyar,"sebutnya.

Karena kata dia, penurunan APK yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo dianggapnya tebang pilih.

"Menurut kami atas nama relawan ada unsur tebang pilih dan kami melihat masih banyak APK Caleg dari partai lain yang masih belum diturunkan hinggal saat ini hari Sabtu tanggal 18 November2023 di 3 kecamatan dapil 4,"terangnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Untuk Weekend Yang Banyak Diburu di Probolinggo

Sehingga, dia menuntut APK milik Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, atas nama Mua'd untuk dinaikan lagi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah