ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo di protes oleh salah satu relawan Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.
Protes yang dilakukan oleh salah satu relawan Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, dari Dapil 4 yang meliputi Banyuanyar, Tegalsiwalan dan Leces itu, dianggapnya Bawaslu tebang pilih terhadap penurunan APK.
Protes dari Relawan Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Mua'd, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Bawaslu tersebut, berupa surat yang dilayangkan langsung pada Bawaslu.
Surat tersebut dikirim dan diterima langsung oleh petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Sabtu 18 November 2023.
Baca Juga: Emak-emak Sultan Gunakan Perhiasan Saat Antri Bansos di Probolinggo, Faktanya Perhiasan Imitasi
Koordinator Relawan Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Mua'd, Taufik mengatakan, kalau dia melayangkan surat karena dianggapnya Bawaslu sudah tebang pilih dalam penurunan APK.
"Didaerah saya itu, (Kecamatan Tegalsiwalan), banyak Gambar Caleg yang tidak diturunkan,"katanya, Minggu 19 November 2023.
Menurutnya, Bawaslu dalam penertiban APK sendiri dianggapnya sudah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).