Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Probolinggo Ditangkap, Digrebek Polisi Saat Akan Pesta
Kronologi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Perkara ini bermula ketika Samanhudi bersama napi di Lapas Sragen pada Agustus 2020. Saat itu, terdakwa bertemu dengan terdakwa perampok yakni Hermawan.
Hermawan memperkenalkan dirinya menghuni Lapas Sragen atas kasus pencurian dan perampokan.
Sementara Samanhudi memperkenalkan diri sebagai mantan Wali Kota Blitar dua periode. Samanhudi juga menyampaikan bahwa dirinya mendekam di Lapas Sragen karena kasus korupsi.
Baca Juga: Survei Pilgub Jatim 2024 Versi PRC: Khofifah Juara, Sarmuji Underdog
Pada pertemuan berikutnya yang masih terjadi dalam Lapas Sragen, terdakwa mulai merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Pada saat perampokan 12 Desember 2022, Wali Kota Blitar Santoso juga diancam akan diperkosa istrinya jika tidak bersedia menunjukkan brankas yang berisikan uang dan beberapa perhiasan. ***