Warga Kabupaten Madiun Bangga, Brem Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbudristek

- 11 September 2023, 21:00 WIB
Brem Madiun
Brem Madiun /Instagram.com/seblakkeringsangatta/

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kabupaten Madiun boleh berbangga hati, karena makanan khasnya yakni Brem ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, WBTB nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek.

Status tersebut diperoleh setelah Tim Ahli WBTB Kemendikbudristek RI menggelar Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2023 di Jakarta pada 31 Agustus lalu. 

Terkait dengan ditetapkan Brem menjadi WBTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah menyebut, bahwa pengajuan Brem menjadi WBTB sebenarnya sudah lama.

Dikatakan demikian karena registrasi dilakukan pada 2013 lalu, yakni diawali dengan inventarisir data oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Mikro, Disperdakop-UM).

Baca Juga: Pesan Wali Kota Madiun Maidi Kepada Paskibra: Harus Jadi Contoh Generasi Muda

Kemudian data mengenai budaya pembuatan Brem tersebut dipakai sebagai objek pemajuan budaya, yakni upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.

Setelah itu kemudian masuk dalam profil kebudayaan Kabupaten Madiun.

Pengajuan Brem menjadi WBTB nasional tersebut dilakukan lantaran makanan yang terbuat dari sari ketan yang dikeringkan itu asli olahan khas Kabupaten Madiun.

Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan menjadi sentra produkai Brem Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Berlangsung dengan Khidmad Pengucapan Sumpah Anggota PAW Lengkapi Lagi Kursi DPRD Kota Madiun

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x