ZONA SURABAYA RAYA- Masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur Jatim (Jawa Timur) dan Wakil Gubernur (Wagub) pada periode ini bakal habis akhir Desember 2023.
Lantas, berapa harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa selama menjabat Gubernur Jatim sejak 13 Februari 2019?
Setiap pejabat negara, termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Ini sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Menjadi Gubernur Jatim merupakan jabatan mentereng. Ini karena Provinsi Jawa Timur tak hanya menjadi barometer nasional. Tapi juga daerah yang kaya raya, terlihat dari kekuatan APBD Jatim tahun 2023 ini mencapai Rp30 Triliun.
Dengan nilai APBD yang tinggi, apakah Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur otomatis menjadi kaya raya?
Yuk, kita intip harta kekayaan Khofifah yang sudah dilaporkan melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).