Karena sudah diselesaikan di tingkat desa, maka gejolak tersebut tidak perlu dilakukan pembahasan di Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza Cairkan Ribuan Beasiswa PIP di Probolinggo, Ini Besarannya
"Dari hasil musyawarahnya tidak ditemukan bukti sejarah tentang makam itu,"pungkasnya. ***