Hal tersebut digunakan untuk laporan pendistribusian gas bersubsidi, dan akan dimasukkan ke merchant Apps Pertamina.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mencari gas LPG 3 kilogram, disarankan agar datang langsung ke pangkalan gas.
"Yang ingin mencari LPG 3 kilo, langsung cari di pangkalan gak usah ke toko. Lalu cukup membawa fotocopy KTP dan KK, jadi nanti akan di kroscek apakah berhak menerima atau tidak," ucap Wali Kota Kediri.
Selain itu, Abdullah Abu Bakar juga menghimbau kepada para masyarakat khususnya ASN, TNI, dan Polri dilarang untuk menggunakan LPG 3 kilogram.
Sesuai peraturan yang berlaku, LPG yang bersubsidi tidak diperuntukan kepada ASN, TNI, dan Polri, melainkan untuk masyakarat yang tidak atau bahkan kurang mampu.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak seperti hotel, restoran, kafe, dan laundry tidak boleh menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram.***