Keuntungan dapat diambil 15 Minggu setelah disetor ke perusahaan tradingnya.
Korban yang tergiur dengan iming-iming Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Tapi keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.
"Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, Whatsapp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam jumpa pers, Selasa, 30 Mei 2023.***