Namun sesampainya dilokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului kendaraan lainnya yang ada didepannya.
Namun, korban tersebut tersenggol hingga terjatuh dan langsung di tubruk Fuso yang ada di belakang korban.
Kanit Lantas Polres Probolinggo, IPDA Aditya Wikrama membenarkan adanya peristiwa yang menimpa Mahasiswa tersebut.
Menurutnya, pada saat berusaha mendahului tersebut, korban tidak bisa mengendalikan laju motornya.
Sehingga, menabrak pohon yang berada di bahu jalan dan disaat bersamaan, korban terjatuh ke badan jalan.
"Korban masuk ke kolong fuso dengan nomor polisi BA 8798 QO itu, hingga tertabrak roda belakang sebelah kiri fuso tersebut," katanya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta 34 Pejabat Baru Pamerkan Prestasi dan Ciptakan Inovasi Berdampak
Akibat peristiwa ini, korban langsung meninggal dunia dilokasi hingga polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Selanjutnya, polisi langsung membawa jasad korban ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.