AKBP Dwi Sumrahadi menambahkan, Polres Situbondo bakal terus menggelar penertiban balap liar sebelum bulan Ramadan.
Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya akibat balapan liar dan pelanggaran lalu lintas.
“Semua ranmor yang disita banyak yang tidak memenuhi standar kendaraan, berknalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sebagai sangsinya kata Kapolres Situbondo, untuk pemilik kendaraan diberikan tindak tegas berupa tilang.
Sebanyak puluhan ranmor yang disita langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
Sepeda motor balapan liar disita tapi dapat diambil jika dapat menunjukkan STNK dan mengembalikan sepeda motor dalam wujud standarnya.***