ZONA SURABAYA RAYA - Berdasarkan data yang didapat dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Blitar, jumlah kemiskinan di Kota Blitar pada tahun 2022 turun dibanding tahun 2021.
Jika di tahun 2021 jumlah kemiskinan mencapai 11 ribu jiwa lebih, pada tahun 2022 mencapai 10 ribu jiwa lebih.
Terkait data tersebut, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Blitar, Bambang Indarto mengatakan jumlah kemiskinan di Kota Blitar pada tahun 2022 sebanyak 10.650 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2021 mencapai 11.330 jiwa.
Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Penjualan Minyak Goreng Nasional, KPPU Kembali Periksa Pemilik Toko
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, seorang penduduk bisa dikategorikan sebagai penduduk miskin apabila pengeluarannya per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan tersebut ditetapkan oleh BPS sebesar Rp 517.363 per kapita per bulan.
Penetapan tersebut dilakukan oleh BPS pada maret 2022.