ZONA SURABAYA RAYA - Karyawan PDAM Kabupaten Probolinggo yang melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya di MPP Pemkab Probolinggo terancam hukuman mati.
Sebab, pelaku atas nama Abdul Manan (31) Warga Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, menghabisi nyawa rekan kerjanya yang sama-sama karyawan PDAM.
Korban ialah Dony Lukmana (31) warga Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, yang meninggal dunia akibat di tusuk menggunakan pisau oleh rekannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya karena telah menyelingkuhi istri pelaku.
Baca Juga: Sudah Gagal Bobol Mesin ATM di Malang, Pelaku pun tak Berdaya saat Ditangkap Polisi
Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, Ayu Putri (30), pada Jum'at 13 Januari 2023.
Penyebabnya, pelaku dan istrinya bertengkar karena Ayu Putri sering terlambat pulang bekerja.
Dari sanalah hubungan gelap terlarang itu terbongkar, kalau istri pelaku ada menjalin hubungan terlarang bersama korban.
Dari pengakuan istri pelaku tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.