Mobil Dinas Dipakai Anak untuk 'Berdua-duaan', Pemkab Probolinggo Jatuhi Sanksi Tegas!

- 12 Januari 2023, 10:49 WIB
Mobil dinas Pemkab Probolinggo yang diduga digunakan muda-mudi yang digerebek.
Mobil dinas Pemkab Probolinggo yang diduga digunakan muda-mudi yang digerebek. /ISTIMEWA/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, akhirnya menjatuhi sanksi tegas kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kristiana Ruliani.

Sanksi tegas yang di berikan kepada Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo ini, karena kecerobohan anak perempuannya.

Sebab, saat itu anak perempuannya sedang menggunakan mobil dinas bertemu dengan rekannya di jalan Panjaitan Kota Probolinggo dan berujung diamankan oleh Petugas Satpol PP Kota Probolinggo.

Putri dari Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo ini, melakukan pertemuan tertutup didalam mobil bersama rekan cowoknya dengan mesin menyala.

Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Muda-mudi di Dalam Mobil Kepala Dinas Pemkab Probolinggo Sebelum di Grebek Satpol PP

Selain itu, kaca mobil milik Pemkab ini dalam keadaan tertutup saat parkir di jalan Panjaitan Kota Probolinggo ini.

Sanksi yang diberikan kepada Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo ini, yaitu mobil dinas Fortuner berplat N1036 NP ditarik.

Baca Juga: Soal Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Diduga Bergoyang, Pemkab Angkat Bicara 

Sehingga, Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo saat ini, tidak memiliki mobil dinas dari Pemkab Probolinggo.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x