Seluruh Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan, Ada Apa?

- 28 April 2022, 08:21 WIB
Mobil Dinas Pemkab Probolinggo di letakkan di parkiran area Pemkab Probolinggo.
Mobil Dinas Pemkab Probolinggo di letakkan di parkiran area Pemkab Probolinggo. //Zona Surabaya Raya/Kominfo Kabupaten Probolinggo.

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran 2022.

Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB bahwasanya ASN dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, seperti dikutip dari laman Pemkab Probolinggo, Kamis 28 April 2022.

Baca Juga: Listrik Sering Padam, Warga Suku Tengger Bromo Probolinggo Curhat ke Ketua Komisi VI DPR

Menurut Heri, menindaklanjuti SE Menteri PANRB terkait dilarangnya penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tersebut, Plh Bupati Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/0174/426.51/2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Cuti Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Salah satu isi SE tersebut menyebutkan untuk pengamanan kendaraan dinas/operasional yang tidak dipergunakan selama pelaksanaan cuti bersama dapat di pull/parkir di Kantor Bupati Probolinggo/MPP/Dishub,” jelasnya.

Heri menegaskan pada lebaran kali ini ada Kepala OPD dan ASN yang akan melaksanakan mudik setelah dua tahun tidak mudik. Oleh karena itu, kalau kendaraan dinas tersebut disimpan di rumah selama mudik khawatir tidak aman karena tidak ada yang menjaga.

Sehingga bisa dititipkan di Dishub karena djaga 24 jam maupun di MPP bagi yang berada di wilayah Kota Probolinggo.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x