Layaknya Pindahan Rumah, Pria di Probolinggo Ini rupanya Maling, Sempat Bawa Kulkas dengan Bentor

- 11 Januari 2023, 10:21 WIB
Pelaku saat dibawa oleh Petugas Kepolisian Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo.
Pelaku saat dibawa oleh Petugas Kepolisian Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polsek Dringu Polres Probolinggo, berhasil menangkap pelaku penjarahan rumah kosong yang ditinggal penghuninya, pada Selasa 10 Januari 2023.

Di mana, saat itu kata Kapolsek Dringu Polres Probolinggo, AKP Muhammad Dugel menjelaskan, kalau pelaku masuk ke dalam rumah korban yang ditinggal bekerja, dengan cara mencongkel jendela rumah.

Sehingga, dengan leluasa pelaku mengambil barang berharga di dalam rumah itu seperti pindahan rumah di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pemilik rumah itu ialah Suyitno. Dia mengetahui adanya maling pada siang bolong masuk ke rumahnya berdasarkan informasi dari tentangganya.

Baca Juga: Diduga Kelaparan Maling di Probolinggo Curi Makanan Ringan di Kantin Sekolah

Sontak korban langsung menuju ke rumahnya hingga menghubungi Polsek Dringu Polres Probolinggo, yang kebetulan melakukan patroli di kawasan rumah itu.

Petugas Polsek Dringu Polres Probolinggo saat dilokasi langsung melakukan pengepungan bersama warga lainnya.

Baca Juga: Maling di Surabaya Ini Pura-Pura Beli Mie Instan lalu Gasak Tabung Elpiji dan Beras

Pelaku pada saat berhasil masuk dalam rumah itu, langsung menuju kedalam kamar rumah korban dan mengambil barang berharga seperti emas dan lainnya.

Selain itu, diluar rumah juga terdapat kulkas yang sudah berhasil di gotong oleh pelaku. Pelaku, untuk membawa kulkas itu menggunakan becak motor.

Akan tetapi, dengan sigap petugas langsung mengepung dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih didalam rumah korban.

Pelaku berinisial MR warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo ini, akhirnya tak berkutik.

Hingga pelaku yang merupakan residivis ini diamankan ke Polsek Dirngu Polres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,"kata Kapolsek Dringu Polres Probolinggo, AKP Muhammad Dugel.***

Ikuti berita-berita terkini Zona Surabaya Raya di Google News KLIK DI SINI.

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah