Layaknya Pindahan Rumah, Pria di Probolinggo Ini rupanya Maling, Sempat Bawa Kulkas dengan Bentor

- 11 Januari 2023, 10:21 WIB
Pelaku saat dibawa oleh Petugas Kepolisian Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo.
Pelaku saat dibawa oleh Petugas Kepolisian Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polsek Dringu Polres Probolinggo, berhasil menangkap pelaku penjarahan rumah kosong yang ditinggal penghuninya, pada Selasa 10 Januari 2023.

Di mana, saat itu kata Kapolsek Dringu Polres Probolinggo, AKP Muhammad Dugel menjelaskan, kalau pelaku masuk ke dalam rumah korban yang ditinggal bekerja, dengan cara mencongkel jendela rumah.

Sehingga, dengan leluasa pelaku mengambil barang berharga di dalam rumah itu seperti pindahan rumah di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pemilik rumah itu ialah Suyitno. Dia mengetahui adanya maling pada siang bolong masuk ke rumahnya berdasarkan informasi dari tentangganya.

Baca Juga: Diduga Kelaparan Maling di Probolinggo Curi Makanan Ringan di Kantin Sekolah

Sontak korban langsung menuju ke rumahnya hingga menghubungi Polsek Dringu Polres Probolinggo, yang kebetulan melakukan patroli di kawasan rumah itu.

Petugas Polsek Dringu Polres Probolinggo saat dilokasi langsung melakukan pengepungan bersama warga lainnya.

Baca Juga: Maling di Surabaya Ini Pura-Pura Beli Mie Instan lalu Gasak Tabung Elpiji dan Beras

Pelaku pada saat berhasil masuk dalam rumah itu, langsung menuju kedalam kamar rumah korban dan mengambil barang berharga seperti emas dan lainnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x