Kecelakaan Pada Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Usia Produktif 16 Hingga 60 Tahun

- 4 Januari 2023, 19:15 WIB
Kecelakaan Pada Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Usia Produktif 16 Tahun Hingga 60 Tahun
Kecelakaan Pada Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Usia Produktif 16 Tahun Hingga 60 Tahun /Anto H/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan tanpa palang pintu menjadi perhatian Polda Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat rapat kerja Forkopimda Jatim Grahadi.

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto dan Kepala Dinas PT KAI mendapat masukan dari peserta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan dalam catatan kenaikan angka yang signifikan dalam tiga tahun terakhir terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. 

Baca Juga: Siapkan E-Toll Kamu, Mulai Hari ini Tarif Jalan Tol Pandaan-Malang Naik Rp1000, Berikut Rinciannya

Berdasar data Ditlantas Polda Jatim, pada tahun 2020 angka kejadian sebanyak 120 kasus dengan 58 korban meninggal dunia, lalu 2021 naik menjadi 144 kasus dengan 77 meninggal dunia dan tahun 2022 naik menjadi 175 kasus dengan total 225 korban terdiri dari 105 korban meninggal dunia, 50 luka berat dan 70 luka ringan. 

Dari total angka tersebut, 89 persen korban adalah usia produktif 16 tahun hingga 60 tahun. 

Angka tersebut menjadi kekhawatiran, mengingat sudah banyak korban meninggal dunia akibat perlintasan yang tidak berpalang pintu. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x