ZONA SURABAYA RAYA - Buat kamu yang punya rencana untuk bepergian ke Malang Jawa Timur, hendaknya kamu harus mempersiapkan saldo E-toll lebih dari biasanya.
Alasannya yakni mulai hari ini, Selasa 3 Januari 2023 tarif jalan tol Pandaan - Malang mengalami penyesuaian mulai pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan - Malang.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tersebut, tarif penyesuaian terbaru di jalan tol Pandaan - Malang yang diberlakukan untuk golongan I misalnya, tarif tol Pandaan - Malang menjadi Rp35.500.
Kemudian untuk golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp53.500.
Sedangkan untuk tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp71.000.
Selanjutnya untuk tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp3.000.