Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya 

- 16 Desember 2022, 13:00 WIB
Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya 
Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya  /Ahmad Saifullah/

9. Jalan Ikan Tongkol arah dari Simpang 3 Mayangan

10.   Jalan Ikan Tongkol arah dari Simpang 3 Jalan Ikan Tongkol

11.   Jalan Ikan Blanak arah dari Simpang 3 Pasar Kronong

12.   Jalan Panglima Sudirman arah dari Simpang 4 Randu Pangger

13.  Jalan Semeru arah dari Simpang 3 MTS Sunan Giri

Perlu diketahui namun dari beberapa titik tersebut kendaraan besar dari arah Surabaya masih tetap bisa melintas melalui jalan lingkar Utara atau JLU.

Sedangkan dari arah Situbondo, kendaraan beroda lebih dari 4 bisa melintas melalui Jalur Lingkar Selatan atau JLS

Sedangkan dari arah Situbondo, kendaraan beroda lebih dari empat, bisa melintas melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS).***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah