Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya 

- 16 Desember 2022, 13:00 WIB
Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya 
Kendaraan Besar Dilarang Masuk ke Kota Probolinggo, Ini Daftarnya  /Ahmad Saifullah/

Baca Juga: Santai di Pinggir Pantai Nikmati Suasana dan Keindahan Jembatan Kenjeran

Di bawah ini merupakan titik larangan ruas jalan untuk kendaraan besar, berikut daftarnya.

1. Jalan Basuki Rahmat (TWSL) Simpang 4 TK Dewi Sartika

2. Jalan Mastrip arah dari simpang 4 Wonoasih

3. Jalan Sunan Ampel arah dari simpang 3 SMP 4 Kota Probolinggo

4. Jalan Semeru arah dari Simpang 3 Semeru Jalan Raya Bromo

5. Jalan Kh Abdurrahman Wahid arah dari Simpang 4 Kopian

6. Jalan Kapuas arah dari Simpang 3 Brantas

7. Jalan Supriyadi arah dari Simpang 4 Brantas

8. Jalan Sukarno Hatta arah dari Simpang 4 Pilang

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah