ZONA SURABAYA RAYA - Para pelaku pemerkosaan yang merupakan warga di Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, mendapat kecaman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kementrian PPPA mengecam, ke tujuh remaja yang telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur di Hutan Malabar Desa Nogosaren Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Gadis dibawah umur itu, diperkosa di hutan malabar Desa Nogosaren Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, pada 6 Desember 2022, setelah remaja itu pesta minuman keras.
Namun kali ini, para pelaku yang merupakan remaja ini, sudah ditahan di Mapolres Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Perempuan Asal Probolinggo Ini Pergoki Suaminya Selingkuh Dengan Wanita Lain, Pamitnya Lihat Proyek
Adanya informasi kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur ini, sampai ke Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, mendorong supaya kepolisian untuk memproses secara berat para pelaku itu.
Baca Juga: Polres Probolinggo Ungkap Kronologi Tujuh Remaja Yang Gilir Siswi SMA di Bawah Umur
Selain itu, Nahar meminta pada Kepolisian Probolinggo, untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur ini.