Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam

- 9 Desember 2022, 17:18 WIB
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA- Sadis betul suami di Lumajang, Jawa Timur ini. Hanya karena cemburu buta, ia tega membunuh istri sirinya yang tengah hamil berusia 5 bulan.

Suami yang diduga membunuh istri sirinya itu berisial AR (27 tahun), warga Jatiroto Lumajang.

Kini, suami atau terduga pelaku pembunuhan ini sudah ditahan di Mapolda Jatim setelah ditangkap anggota Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Madura.

Saat mau ditangkap, terduga pelaku hendak kabur ke Malaysia. Namun rencana itu diketahui polisi hingga berhasil ditangkap.

Baca Juga: PREDIKSI Persib vs Persebaya Sabtu Jam 15.00, Bakal Hujan Gol? Simak H2H, Line Up dan Link Live Streaming

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu minggu.

Kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, Karangpenang Madura.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar dikutip dari Tribrata News, Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Warung di Aceh Ini Sepi Pembeli, Anggota Polri Tidak Tega dan Ini Yang Dilakukan Agar Warungnya Ramai

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah.

Pasalnya, tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai.

AR dan istri sahnya tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Mengintip Prosesi Siraman Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang.

Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada di rumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

“Di tengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. ***

 

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah