19 Perempuan di Pasuruan Disekap dan Dipaksa jadi PSK di Warung Kopi, Segini Tarif sekali Main

- 21 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi PSK.
Ilustrasi PSK. /Foto: Dok. Satpol PP Tangsel/

"Selain dipekerjakan di warkop juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp500.000-Rp800.000," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto Sabtu 19 November 2022.

Selain dijajakan sebagai PSK, para korban diduga dilarang keluar. Belasan korban juga tak diberi alat komunikasi atau HP disita.

"Para perempuan dan anak tersebut di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar, HP disita. Bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di wisma," kata AKBP Hendra.

Selain kedua muncikari, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain masing-masing Adi (42), penjaga ruko; Cahyo Eko Andriyono Pasurian (26), kasir warkop; dan Agus Supriyanto (31), kasir wisma.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp2.733.000, dua buku tamu, dan alat kontrasepsi.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp300.000 hingga Rp500.000 dari eksploitasi korban,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x