19 Perempuan di Pasuruan Disekap dan Dipaksa jadi PSK di Warung Kopi, Segini Tarif sekali Main

- 21 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi PSK.
Ilustrasi PSK. /Foto: Dok. Satpol PP Tangsel/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah Ruko di Kabupaten Pasuruan diduga dijadikan tempat penyekapan 19 perempuan.

19 perempuan yang di sekap di Kabupaten Pasuruan ini, diduga akan dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang.

Dari 19 perempuan yang disekap di Kabupaten Pasuruan ini, 4 diantarnya merupakan anak-anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Akibat perbuatannya itu, sehingga Polisi menangkap dua muncikari di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: PSK Tipe BBW di Probolinggo Terjaring Razia, Tarifnya Cuma Rp 100 Ribuan, Nongkrongnya di Warkop

Keduanya diduga telah menyekap 19 perempuan, empat di antaranya anak-anak, untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kedua muncikari itu bernama Dimas Galih Pratikno (29), warga Porong, Sidoarjo dan Rose Nur Afni (30), asal Jakarta Barat.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Probolinggo Digrebek Polisi, 8 PSK Diamankan

Keduanya menjajakan jasa belasan perempuan di lokasi yang berkedok warung kopi (warkop) yang sudah menjadi incarannya.

"Selain dipekerjakan di warkop juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp500.000-Rp800.000," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto Sabtu 19 November 2022.

Selain dijajakan sebagai PSK, para korban diduga dilarang keluar. Belasan korban juga tak diberi alat komunikasi atau HP disita.

"Para perempuan dan anak tersebut di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar, HP disita. Bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di wisma," kata AKBP Hendra.

Selain kedua muncikari, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain masing-masing Adi (42), penjaga ruko; Cahyo Eko Andriyono Pasurian (26), kasir warkop; dan Agus Supriyanto (31), kasir wisma.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp2.733.000, dua buku tamu, dan alat kontrasepsi.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp300.000 hingga Rp500.000 dari eksploitasi korban,"pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x