Pertama - Masuk ke halaman web SIAKBA, Kedua - 2 Klik Daftar.
Ketiga - Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia.
Keempat - Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.
Kelima - Masukan sandi.
Keenam - 6 Masukan verifikasi sandi
Ketujuh- Klik Daftar.
Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini, maka masuk pada akun email.
"Lalu periksa kotak masuk email atau spam, lalu bagi para calon kemudian untuk klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA,"katanya.
Setelah mengklik Aktivasi itu lanjut Lukman, akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.
“Langkah ini untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba," tutupnya.***