ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan staf hingga pejabat Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada perwakilan PNS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis 6 Oktober 2022.
Total ada 518 pegawai Pemkab Pasuruan yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 oktober 2022.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Utami menjelaskan, ratusan pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat merupakan usulan 6 bulan lalu dan telah mendapatkan persetujuan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka bukan hanya para pejabat saja, melainkan hingga staf PNS dengan level paling bawah.
"Mulai PNS golongan II sampai golongan IV, semuanya menerima SK kenaikan pangkat," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.
Ia pun berharap agar PNS yang telah menerima SK mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerjanya yang lebih baik. Bahkan mampu meraih prestasi.