Tragis, 33 Anak Jadi Korban Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

- 3 Oktober 2022, 21:03 WIB
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. /Dok. PMJ News/

ZONA SURABAYA RAYA - Tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 usai laga Derbi Jatim Arema FC kontra Persebaya Surabaya menyisakan luka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa saat setelah peluit panjang dibunyikan sebagai tanda berakhirnya pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut tak hanya menimbulkan korban jiwa orang dewasa.

Dari laporan tim Inafis pada Senin 3 Oktober 2022, dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut, puluhan anak berusia belia juga turut menjadi korban meninggal.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin 3 Oktober 2022, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan sedikitnya 33 anak menjadi korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, diantaranya berusia 4 tahun.

Baca Juga: Susul Kapolres Malang, 9 Perwira Brimob Polda Jatim Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan, dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.

Sedangkan untuk korban anak yang mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit, Nahar mengatakan bahwa jumlah pastinya dirinya belum mengetahui.

Namun demikian pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan proses konfirmasi guna kelengkapan data.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya akan mendukung kelangsungan hidup keluarga korban yang ditinggal meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Suporter Arema dan Anggota Polisi

Dijelaskan Bintang Puspayoga bahwa ke depannya, bentuk dukungan tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

"Tapi ada yang khusus, contohnya bapaknya yang meninggal, anak masih sekolah, kita tangani khusus. Ada yang kuliah tinggal beberapa semester kita tangani khusus, case kita tangani khusus. Ibu ini kita tangani khusus, nggak ada bapak, kita tangani khusus, nanti pasca ini," jelas Bintang Puspayoga, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 3 Oktober 2022.

"Terutama yang ditinggalkan bapak yang selama ini mencari nafkah, itu yang kita tangani khusus sosial, untuk anaknya," lanjut Bintang Puspayoga.

Dijelaskan juga bahwa hingga saat ini, Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) pun juga telah menyediakan Layanan Dukungan Psikososial, khususnya bagi keluarga korban meninggal.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah