Dijelaskan Bintang Puspayoga bahwa ke depannya, bentuk dukungan tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
"Tapi ada yang khusus, contohnya bapaknya yang meninggal, anak masih sekolah, kita tangani khusus. Ada yang kuliah tinggal beberapa semester kita tangani khusus, case kita tangani khusus. Ibu ini kita tangani khusus, nggak ada bapak, kita tangani khusus, nanti pasca ini," jelas Bintang Puspayoga, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 3 Oktober 2022.
"Terutama yang ditinggalkan bapak yang selama ini mencari nafkah, itu yang kita tangani khusus sosial, untuk anaknya," lanjut Bintang Puspayoga.
Dijelaskan juga bahwa hingga saat ini, Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) pun juga telah menyediakan Layanan Dukungan Psikososial, khususnya bagi keluarga korban meninggal.***