Faisol Riza Gandeng Kementrian Investasi Dorong UMKM Probolinggo Berlegalitas

- 25 September 2022, 15:03 WIB
Suasana Sosialisasi UMKM Kabupaten Probolinggo./zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah
Suasana Sosialisasi UMKM Kabupaten Probolinggo./zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah /

"Tuntutan itu yang kerap menjadi masalah karena tidak sedikit pelaku usaha tidak memiliki legalitas usaha,"katanya.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha dan kewajiban-kewajiban lainnya demi kenyamanan dalam berusaha.

Sementara itu, Deputi BKPM RI, Yuliot mengungkapkan, UMKM merupakan penopang ekonomi masyarakat, juga bertindak sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Syarat utama agar bisa bersaing di pasar adalah legalitas produk. Legalitas diperlukan sebab dengan demikian agar adanya perlindungan khusus serta produk kita diakui dari sisi legalnya,” katanya.

Pada dasarnya sertifikasi profesi dapat membuka peluang ekonomi untuk masuk ke dalam pasar kerja dan menciptakan lapangan kerja, membantu meningkatkan performa dari kegiatan usahanya.

"Sertifikasi profesi merupakan salah satu jaminan bahwa pelaku usaha telah mendapatkan standar kompetensi tertentu sesuai bidang usaha yang digelutinya,"ungkap dia.

Dalam pengembangan layanan perizinan ini, lebih difokuskan pada upaya kemudahan berusaha peningkatan ekosistem investasi, dan pemberdayaan kepada pelaku usaha UMKM.

Dalam acara itu, hadiri langsung oleh Deputi BPKM, Yuliot; Direktur, Iwan Suryana Eselon IV dan Staf : Alvian Cendy Yustian & Wildani Eselon IV dan staf : Raden Robby Azhary, Tegar.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah