ZONA SURABAYA RAYA - Jumlah korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor di Kabupaten Ponorogo bertambah.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono mengungkapkan, ada sebanyak tiga korban penganiayaan.
Dua korban penganiayaan di Ponpes Gontor tersebut antara lain AM (korban meninggal) dan dua santri lain yang mengalami luka.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM. Namun yang dua santri luka-luka," ungkap Kapolres Catur dikutip dari PMJ News, Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Sampaikan Tak Ada Unsur Penganiayaan Terhadap Brigadir J
Sementara itu, sehubungan dengan perkembangan kasus kekerasan fisik dan penganiayaan santri di Ponpes Gontor tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
Para saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, dan tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Sebelumnya, Soimah, wali murid Albar Mahdi (17), seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jawa Timur, terkejut mengetahui anaknya meninggal dengan kondisi mengenaskan yang diduga karena tindakan kekerasan.