Habib Hadi berharap langkah terdekat dari sosialisasi ini, perbankan mampu memberikan informasi dan peluang agar UMKM bisa mengakses pinjaman yang ringan dan tepat bagi pelaku UMKM.
Kepala DKUPP Fitriawati mengungkapkan pelaku UMKM membutuhkan modal guna keberlanjutan usahanya sehingga salah satu upaya dari pemerintah yaitu dengan memfasilitasi agar bisa mendapatkan pinjaman yang lunak.
“Pinjaman lunak ini berupa kredit usaha rakyat (KUR). 2 bank yang hadir disini yaitu Bank Jatim dan Bank UMKM sebagai penyalur KUR tersebut.
"Dari 19.000 UMKM yang memanfaatkan KUR hanya sekitar 7.000-an UMKM, sehingga masih banyak peluang yang bisa digunakan. Sehingga diharapkan UMKM dapat memanfaatkan untuk lebih mengembangkan usahanya,” bebernya.
Fitriawati menambahkan kebanyakan pelaku UMKM masih memiliki ketakutan untuk meminjam dana di bank karena dianggap rumit.
“Kami di DKUPP berusaha membantu memfasilitasi dan menjembatani antara UMKM dengan bank.
"Bahkan di tahun 2021 lalu Kota Probolinggo masuk nominasi sebagai daerah pendukung KUR karena kami sering melakukan sosialisasi ini untuk membantu UMKM.
"Saya berharap KUR ini bisa dimanfaatkan, insyaallah dengan bunga yang murah dan akses yang mudah,” tandasnya.
Sementara itu, terkait pinjaman online illegal (pinjol), salah satu nara sumber dari OJK Rifnal Alfani menyebut pinjol memiliki banyak permasalahan.
Diantaranya, bunga pinjaman dan jatuh tempo yang tidak jelas serta etika dalam penagihan.