Buntut Tuduh Polisi Peras Rp500 Ribu di Tol, Testimoni Pengendara Mobil Asal Sidoarjo: Saya Disuruh Merekam

- 4 September 2022, 18:31 WIB
Video viral di Medsos, pengendara mobil Pajero ribut dengan petugas PJR Polda Jatim di jalan tol daerah Gresik.
Video viral di Medsos, pengendara mobil Pajero ribut dengan petugas PJR Polda Jatim di jalan tol daerah Gresik. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA- Beredarnya video keributan pengendara mobil Pajero dengan petugas PJR di Tol Lebani, Gresik, tampaknya bakal berbuntut panjang.

Apalagi, pengemudi Pajero diduga sebagai pihak yang menyuruh merekam kejadian tersebut dan menuduh adanya pemerasan sanksi tilang Rp500 ribu.

Terbaru, pihak yang merekam insiden itu diketahui berinisial PAW, 19, warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.

Merasa bersalah, PAW membuat surat pernyataan bermaterai. Dalam pengakuannya, ia hanya disuruh merekam oleh pengemudi mobil Pajero.

Baca Juga: Video Pengendara Pajero Ngaku Dimitai Uang oleh Petugas di Tol, Polda Jatim: Tidak Ada Pemerasan!

Namun hingga kini, polisi belum mengetahui identitas pengumudi mobil Pajero tersebut.

"Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik kami masih cari orangnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: VIRAL, Video Pengendara Mobil Pajero Ribut dengan Petugas PJR Polda Jatim, Ngaku Dimintai Uang Rp500 Ribu

Surat pernyataan tertulis terkait video viral pengendara mobil Pajero dengan petugas PJR di tol
Surat pernyataan tertulis terkait video viral pengendara mobil Pajero dengan petugas PJR di tol Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Dijelaskan, PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materai.

Surat pernyataan itu berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut.

Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga: Ini Pembuktian Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang Sempat Dikaitkan Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo

PAW mengakui dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.

Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.

"Menerangkan pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM selanjutnya saya ditindak petugas dengan tilang dan saya berinisiatif secara kekeluargaan tetapi tugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani," tulis PAW dalam surat pernyataannya yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang diperoleh dari Bidang Humas Polda Jatim.

Baca Juga: BARU! Berlaku Mulai 9 September 2022, Inilah Daftar 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Diberlakukan Ganjil Genap

Kemudian, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.

Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya.

Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi asal mula video yang viral tersebut dibuat hingga beredar luas di medsos.

"Tidak lama kemudian saya melihat dengan kepala saya sendiri ada pengemudi Pajero yang berdebat dengan bapak Safarudin karena dilarang melewati jalan alternatif yang ditutup barrier, tetapi pengemudi Pajero bersikeras untuk lewat yang dilarang dan ditutup barier selanjutnya pengemudi Pajero itu bertanya-tanya kenapa saya di sini dan saya bercerita tentang masalah saya ditilang di luar tol dan dibawa ke pos PJR dan bapak itu bilang bahwa PJR dilarang menilang di luar tol dan saya juga bercerita tentang negosiasi saya dengan petugas," jelasnya.

Baca Juga: Main Judi Lewat Youtube, 763 Pelaku Ditangkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Termasuk Konsorsium 303?

PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video.

Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero. Dan ia menegaskan, pihaknya yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos, bukanlah dirinya.

"Dan dia (pengemudi Pajero) berkata bahwa itu tidak dibenarkan dan saya disuruh memvideokan konflik antara pengemudi Pajero dan petugas polisi tersebut. Selanjutnya video Itu diminta untuk dikirim kepada pengemudi tersebut dan saya tidak menyebarluaskan video tersebut," pungkasnya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah