Gaji Tak Cukup, Oknum Guru Madrasah di Probolinggo Edarkan Narkoba Demi Ekonomi Keluarga

- 3 September 2022, 06:54 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat mengintrogasi oknum Guru Madrasah. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat mengintrogasi oknum Guru Madrasah. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

"Saya baru 3 bulan pak (mengedarkan),"katanya, didepan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Jum'at 2 September 2022.

Namun penyidik Satresnarkoba Polres Probolinggo tidak percaya begitu saja, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dari mana dapatnya oknum Guru Madrasah itu mendapatkan barang haram.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi tidak menyangka ada oknum Guru Madrasah yang menjadi pengedar barang haram.

"Kita menyayangkan semuanya ini. Guru semestinya menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya,"paparnya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, GKNI Ajak Masyarakat Surabaya Jaga Kondusifitas

Namun oknum Guru yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo ini, malah mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

"Sehingga, kita harus ekstra keras untuk mengungkap semuanya tanpa terkecuali. Karena, ini sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Probolinggo,"paparnya.

Akibat perbuatannya itu, oknum Guru Madrasah itu saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres Probolinggo. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x