"Korban chat sama terdakwa bener. Nanti kita kasih pada saatnya. Saksi Korban sudah mengakui pernah main chat dengan terdakwa beberapa kali setelah waktu yang disebutkan sebagai waktu diperkosa," papar Gede Pasek Suardika usai sidang di PN Surabaya. Kamis 1 September 2022.
"Kalimat dalam chat tersebut mengucapkan kata Sayang, Cintaku, bahkan pernah juga buat puisi cinta," lanjut mantan politisi Partai Demokrat ini.
"Tidak hanya itu, saksi Korban juga mengakui kirim foto ke terdakwa. Ini ada motif 'actus reusnya' atau mens rea, sudah ketemu bahwa Bechi dijatuhkan dari Shiddiqiyah," tambah Pasek.
Baca Juga: Gunakan Anak sebagai 'Tameng' agar tidak Ditahan, Saor Siagian: Putri Candrawathi Menjijikkan
Ia menambahkan, dalam kesaksian kali ini, salah satu saksi yang juga saudara kandung korban mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar.
Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah jika telah memiliki pacar.
"Saksi korban mengakui hanya dekat dan GS yang naksir bukan dirinya. Tapi kakak korban mengakui kalau adiknya pacaran dengan GS hanya tidak tahu kapan putusnya. Ada ketidaksinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, saksi kedua dianggapnya tidak memiliki korelasi atau hubungan dalam perkara yang didakwakan.
Saksi kedua lebih menjelaskan tentang masalah keorganisasian dalam organisasi yang dipimpin oleh terdakwa selama ini.