Mobil Bodong di Probolinggo Diamankan Polisi, STNK dan Nopol Dipalsu

- 15 Agustus 2022, 10:45 WIB
Polisi Probolinggo saat menghentikan mobil diduga bodong. / Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Polisi Probolinggo saat menghentikan mobil diduga bodong. / Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

"Untuk pengemudinya saat ini sudah kami berikan penindakan pelanggaran berupa surat tilang,"tegasn dia.

Selanjutnya masih kata Kasat Lantas Polres Probolinggo ini, pihaknya akan menggelar perkara untuk proses penyidikan.

"Dan nantinya akan kami gelar perkara untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah