"Untuk pengemudinya saat ini sudah kami berikan penindakan pelanggaran berupa surat tilang,"tegasn dia.
Selanjutnya masih kata Kasat Lantas Polres Probolinggo ini, pihaknya akan menggelar perkara untuk proses penyidikan.
"Dan nantinya akan kami gelar perkara untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim,"pungkasnya.***