Mobil Bodong di Probolinggo Diamankan Polisi, STNK dan Nopol Dipalsu

- 15 Agustus 2022, 10:45 WIB
Polisi Probolinggo saat menghentikan mobil diduga bodong. / Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Polisi Probolinggo saat menghentikan mobil diduga bodong. / Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Satlantas Polres Probolinggo mengamankan kendaraan roda empat jenis minibus yang menggunakan plat nomor dan STNK di Palsu, Minggu 14 Agustus 2022.

Kendaraan yang diamankan tersebut yakni Toyota Calya dikemudikan Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas AKP Sapari mengatakan, penyitaan kendaraan tersebut bermula saat pihaknya menerima aduan masyarakat.

Adanya kendaraan roda empat yang melintas di jalur pantura Kraksaan yang menggunakan plat nomor palsu, sehingga langsung dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo.

Baca Juga: Politisi Golkar Kabupaten Probolinggo Santuni Anak Yatim

Setelah dihentikan, kemudian kemudian Satlantas Polres Probolinggo langsung mengecek data kendaraan itu. Ternyata benar, Plat Nomor dan STNknya di palsu.

"Setelah dilaksanakan pengecekan berdasarkan noka dan nosin kendaraan ditemukan bukti bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan data palsu (kendaraan bodong)," kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Ritual Suro, Warga Probolinggo Gelar Tolak Bala

Menurutnya, pada saat diamankan pihaknya langsung membawa mobil kendaraan beserta satu lembar STNK ke Mapolres Probolinggo.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x