Ratusan Janda Muda di Kota Probolinggo Menunggu Kepastian

- 4 Agustus 2022, 16:45 WIB
Kolase 3 janda cantik terkaya di Indonesia, yang nomor 3 tajir versi Forbes 2021. /Instagram/
Kolase 3 janda cantik terkaya di Indonesia, yang nomor 3 tajir versi Forbes 2021. /Instagram/ /

ZONA SURABAYA RAYA - Perempuan berstatus janda di Kota Probolinggo, ternyata meningkat. Saat ini saja, tercatat ada 292 orang perempuan yang berstatus janda.

292 perempuan janda itu, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo, mulai Januari hingga Juli 2022. Rata-rata, perempuan di Kota Probolinggo itu melakukan cerai gugat pada suaminya. Hal ini, dampak dari pernikahan dini yang terjadi.

Pengadilan Agama Kota Probolinggo mencatat terdapat 292 kasus perceraian yang dikabulkan. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Probolinggo Siti Nurul Qomariyah mengatakan, naiknya jumlah perkara perceraian ini menjadi atensi.

Sebab, pernikahan dini justru banyak pasangan suami istri (pasutri) yang memutuskan mengakhiri perkawinannya.

Baca Juga: Dihamili Kuli Bangunan, Janda Beranak Dua Terlantarkan Bayinya di Teras UGD

“Kalau dilihat dari tren selama 1 tahun belakangan, memang ada kenaikan jumlah putusan. Baik perkara perceraian talak atau gugat. Namun, jika dilihat dari jumlah perkara yang masuk dan disidangkan, angkanya naik turun,”ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurutnya, berdasarkan data PA Kota Probolinggo, pada Tahun 2021 terdapat 168 perkara cerai talak yang dikabulkan. Sedangkan cerai gugat terdapat 354 perkara yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kota Probolinggo.

“Perkara yang sudah diputus mayoritas cerai gugat yang dilayangkan pihak istri. Putusannya juga mengalami kenaikan,”paparnya.

Selain itu, terkait faktor utama penyebab perceraian, kata Siti Nurul Qomariyah, banyak pasangan yang berkeinginan mengakhiri ikatan perkawinannya karena faktor ekonomi dan pernikahan dini.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x