ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung tangkap seorang ibu yang terlantarkan bayinya di teras UGD RSUD Puskesmas Campurdarat. Bayi itu diterlantarkan ibu kandungnya di Puskesmas Campurdarat Tulungagung, pada Sabtu 30 Juli 2022.
Ibu kandung bayi yang diamankan itu berinisial TR (27) asal Dusun Mando, Desa Nggembok, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan, berdasarkan hasil introgasi petugas, kalau bayi yang diterlantarkan itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kuli bangunan.
Kuli bangunan yang telah menghamilinya itu ialah berinisial T dan peristiwa pertama kali itu terjadi pada September 2021. Saat itu, TR kenal dengan T. Saat itu, T merupakan kerja kuli bangunan di rumah neneknya.
Pada saat mengenal T, TR dipaksa melayani untuk memuaskan nafsu kuli bangunan itu. Sehingga, TR dan T melakukan aksi tak senonoh itu dikamar mandi.
Baca Juga: Istri Wali Kota Eri Cahyadi Terkesima Lihat Anak-anak Ikut BIAN di Surabaya: Luar Biasa!
“Sebulan kemudian, yakni bulan Januari 2022 pelaku mengaku hamil namun T ini tidak mau bertanggung jawab,” terang Kapolres.
Kemudian, pada bulan Mei 2022 lalu, pelaku kenal dengan AP dan pelaku yang bekerja sebagai PRT di Surabaya ini akhirnya pada 25 Juli 2022 melahirkan dikamar mandi majikannya.
Selanjutnya, oleh majikannya itu pelaku diantarkan ke salah satu rumah sakit bersalin.
“Eesok harinya pelaku yang sudah diperbolehkan pulang dari RS bersalin minta ijin ke majikan cuti pulang ke rumahnya di Pacitan,” imbuhnya.