Rumah di Probolinggo Digrebek, Polisi Temukan Perempuan Muda Pesta Arak

- 26 Juni 2022, 14:09 WIB
Rumah yang dijadikan tempat penyimpanan Miras di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Paiton.
Rumah yang dijadikan tempat penyimpanan Miras di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Paiton. /

ZONA SURABAYA RAYA - Rumah milik perempuan muda di Kabupaten Probolinggo, di Grebek polisi.

Rumah di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini digrebek oleh polisi, lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak Bali.

Penggrebekan dirumah perempuan muda berinisial IL (30) itu, terjadi pada Jum'at 24 Juni 2022.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kapolsek Paiton IPTU Maskur Ansori mengatakan, polisi melakukan penggrebekan setelah mendapati laporan dari warga.

Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Kakek di Probolinggo Disergap Polisi

Sebab, dirumah dijadikan Gudang penyimpanan dan sekaligus menjual arak Bali.

Pada saat polisi melakukan penggrebekan, petugas mendapati IL sedang pesta miras didalam kamarnya seorang diri.

Baca Juga: Seorang PNS di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api

Petugas yang berjumlah sekitar 6 orang itu langsung menggeledah rumah IL. Di rumah IL tidak menemukan arak bali tersebut.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x