ZONA SURABAYA RAYA - Rumah milik perempuan muda di Kabupaten Probolinggo, di Grebek polisi.
Rumah di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini digrebek oleh polisi, lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak Bali.
Penggrebekan dirumah perempuan muda berinisial IL (30) itu, terjadi pada Jum'at 24 Juni 2022.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kapolsek Paiton IPTU Maskur Ansori mengatakan, polisi melakukan penggrebekan setelah mendapati laporan dari warga.
Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Kakek di Probolinggo Disergap Polisi
Sebab, dirumah dijadikan Gudang penyimpanan dan sekaligus menjual arak Bali.
Pada saat polisi melakukan penggrebekan, petugas mendapati IL sedang pesta miras didalam kamarnya seorang diri.
Baca Juga: Seorang PNS di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api
Petugas yang berjumlah sekitar 6 orang itu langsung menggeledah rumah IL. Di rumah IL tidak menemukan arak bali tersebut.