Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Satgas Pangan Polda Jatim dan Pemprov Jatim Ambil Langkah ini

- 10 Mei 2022, 11:45 WIB
Penanganan PMK Pada Hewan Ternak, Satgas Pangan Polda Jatim dan Pemprov Jatim Ambil Langkah ini.
Penanganan PMK Pada Hewan Ternak, Satgas Pangan Polda Jatim dan Pemprov Jatim Ambil Langkah ini. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Timur, Tim Satgas Pangan Polda Jatim dalam beberapa hari ini intensif melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim, pihaknya telah mengeluarkan Telegram kepada jajaran Polres, untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Hingga saat ini, diduga baru 4 kabupaten yang ada di Jawa Timur telah terpapar, antara lain Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.

Untuk itu, sejak tanggal 6 hingga hari ini tanggal 10 Mei 2022, tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sudah mengambil langkah-langkah.

Baca Juga: Ternak Sapi di Lumajang Lumpuh Akibat Penyakit Mulut dan Kuku?

Antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, berkoordinasi dengan Balai Karantina serta berkoordinasi dengan Pusat Veteranian Farma.

Dimana, virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari.

Baca Juga: Ribuan Ekor Sapi di 4 Daerah Jatim, Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x