Ribuan Ekor Sapi di 4 Daerah Jatim, Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

- 7 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi /Unsplash/Daniel Quiceno M

ZONA SURABAYA RAYA - Ribuan ekor sapi potong di 4 daerah di Propinsi Jawa Timur, terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PKM).

4 daerah yang sudah terjangkit PMK itu ialah Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur, saat sudah tercatat ada 1.247 ekor sapi potong terjangkit PMK.

Kasus pertama dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong. Sapi ini tersebar di lima kecamatan dan 22 desa.

Baca Juga: Polisi Lumajang Tembak Maling 3 Ekor Sapi Milik Warga Probolinggo

Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan, di mana ada 102 ekor sapi potong yang terindikasi mengalami PMK dan tersebar di tiga kecamatan dan enam desa.

Di hari yang sama, Kabupaten Sidoarjo juga ditemukan kasus yang menjangkit sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau. Kasus itu ditemukan dengan sebaran di 11 kecamatan dan 14 desa.

Sedangkan kasus keempat terlaporkan pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Kasus yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di sembilan kecamatan dan 19 desa.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK, oleh karenanya ia mengimbau kepada pemkab/pemkot untuk membangun koordinasi secara intensif dengan lintas sektor.

Di saat tanggap darurat, kata Gubernur Khofifah, para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi, agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.

Dikatakannya, untuk tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik.

Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.

Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya.

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut.

Baca Juga: Takut Ditembak Tiga Sapi Curian Digagalkan Polres Probolinggo dan Polres Lumajang di Hutan

Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan KLB.
"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi," terangnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim, Sabtu 7 Mei 2022.

Gubernur juga mengimbau kepada daerah - daerah di Jatim, selain empat daerah tersebut, untuk segera melakukan kewaspadaan serta antisipasi untuk supplyside-nya, karena Surabaya suplai dagingnya dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik maupun Lamongan.

"Jadi memang harus menghitung supplyside daging dan turunannya," ujarnya.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan produk turunannya, sebetulnya tingkat apa kalau ingin memproteksi dengan cara apa, atau memang produk turunan itu sama sekali tidak bisa digunakan, kalau demikian bagaimana, dengan dagingnya dan seterusnya, yang jelas kami berharap bahwa panduan panduan teknis seperti ini kami bisa segera mendapatkan dari Kementerian pertanian, khususnya dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan," imbuhnya.

Supaya tidak menimbulkan kepanikan, kata Gubernur, bisa mencari format seefektif mungkin, misalnya dari dirjen PKH kemudian komunikasinya dengan Pemprov, dari kemenko perekonomian juga bisa menjadi bagian ikut mengkoordinasikan secara teknis karena memang banyak hal yang terkait dengan tanggap darurat ini harus dicari solusi yang efektif.

Sedangkan langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, dan para bupati bisa memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya.

Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain, kemudian apa saja yang masih boleh dikonsumsi dari kemungkinan hewan yang terkonfirmasi PMK dan seterusnya.

Baca Juga: Polisi dan Warga Probolinggo Gagalkan Pencurian Sapi

Sebagai informasi, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus dan bersifat akut serta sangat menular pada hewan berkuku belah terutama ternak ruminansia seperti sapi kerbau kambing dan domba serta babi, dikarenakan penyebarannya cepat sehingga dapat mengancam kesehatan ternak di Indonesia yang berdampak pada kerugian ekonomi pada masyarakat.

Perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian PMK yang terintegrasi serta terstruktur agar dapat mengurangi dampak penyakit hewan di wilayah yang terinfeksi serta mempertahankan wilayah yang masih bebas.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x