Ribuan Ekor Sapi di 4 Daerah Jatim, Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

- 7 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi /Unsplash/Daniel Quiceno M

Di saat tanggap darurat, kata Gubernur Khofifah, para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi, agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.

Dikatakannya, untuk tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik.

Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.

Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya.

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut.

Baca Juga: Takut Ditembak Tiga Sapi Curian Digagalkan Polres Probolinggo dan Polres Lumajang di Hutan

Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan KLB.
"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi," terangnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim, Sabtu 7 Mei 2022.

Gubernur juga mengimbau kepada daerah - daerah di Jatim, selain empat daerah tersebut, untuk segera melakukan kewaspadaan serta antisipasi untuk supplyside-nya, karena Surabaya suplai dagingnya dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik maupun Lamongan.

"Jadi memang harus menghitung supplyside daging dan turunannya," ujarnya.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan produk turunannya, sebetulnya tingkat apa kalau ingin memproteksi dengan cara apa, atau memang produk turunan itu sama sekali tidak bisa digunakan, kalau demikian bagaimana, dengan dagingnya dan seterusnya, yang jelas kami berharap bahwa panduan panduan teknis seperti ini kami bisa segera mendapatkan dari Kementerian pertanian, khususnya dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x