CATAT! Tidak Ada Perpanjangan Libur untuk Jenjang SMA-SMK di Jatim, Ini Alasan Dinas Pendidikan

- 7 Mei 2022, 11:33 WIB
CATAT! Tidak Ada Perpanjangan Libur untuk Jenjang SMA-SMK di Jatim, Tetap Masuk Senin 9 Mei 2022
CATAT! Tidak Ada Perpanjangan Libur untuk Jenjang SMA-SMK di Jatim, Tetap Masuk Senin 9 Mei 2022 /Kabar Banten/

ZONA SURABAYA RAYA- Dinas Pendidikan (Diknas) Jawa Timur (Jatim) menegaskan sekolah dalam naungan provinsi, yakni SMA-SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

Dinas Pendidikan Jatim tidak mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022.

"Jatim bukan daerah tujuan balik. Tetapi, daerah keluarnya para pemudik. Artinya lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi dikutip dari Antara, Sabtu 7 Mei 2022.

Sehingga, lanjutnya, lalu lintas itu tidak mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah.

Baca Juga: Heboh Hepatitis Akut Misterius, Bayi Berusia 10 Bulan Dilarikan ke RSUD Surabaya, Begini Gejalanya

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tandas pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin mendatang, Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah.

Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemik COVID-19, yakni disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing. 

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," papar dia. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x