ZONA SURABAYA RAYA – Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi, sementara empat orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 83 juta.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambanan mengemukakan ada empat orang korban yang sudah melapor.
Baca Juga: Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit Rp700 Miliar Diduga Libatkan Artis Berinisial Y dan S
“Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak bicara, dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp 83 juta dari seluruh korban ini," jelas AKP Tomy Prambanan dikutip Zona Surabaya Raya dari Antara pada Minggu, 24 April 2022.
Korban mengadukan pelaku karena meminjam uang pada korban, kemudian nomor pelaku tidak dapat dihubungi kembali.
Para korban kaget karena telah menjalin hubungan dengan orang yang sama, dan menjadi korban penipuan. Hal itu diketahui ketika proses pemeriksaan kasus.
AKP Tomy menjelaskan, para korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online.
“Para korban berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan,” imbuhnya.