Polisi Probolinggo Ringkus Maling Motor di Leces, Pelakunya Masih Muda

- 21 April 2022, 18:45 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Leces Polres Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Leces Polres Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo melalui Tim Unit Reskrim Polsek Leces berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di depan toko Jalan Bantaran, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku itu yakni Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan motor korban yang dicurinya yakni milik MAH (27), warga Dusun Krajan, Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian pencurian itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi dikunci stir didepan toko yang dijaga oleh istri korban, SH (26).

Baca Juga: Nama Dipinjam untuk Kredit Mobil Innova Rp400 Juta, Wanita ini Ditahan dan Diadili Usai Dilaporkan PT OTTO

Kemudian korban masuk ke toko untuk istirahat. Namun, ia tidak menyadari bila kendaraannya telah diincar oleh dua pelaku yang sedang berboncengan menggunakan Honda Scoopy.

Tak berselang lama korban terbangun saat istrinya berteriak ketika melihat salah satu pelaku mengambil motor Honda Vario milik korban.

"Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku menggunakan kendaraan Yamaha Vega miliknya. Saat melakukan pengejaran posisi berkendara paling depan adalah honda vario yang dibawa rekan pelaku lain yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), disusul kendaraan Honda Scoopy yang dikendarai pelaku Musakip," ungkap Kapolres Probolinggo.

Baca Juga: Merasa Diremehkan, Brylian Aldama Beri Pembuktian ke Persebaya: Saya Terganggu

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x